Senin, 09 Desember 2013

kurikulum KBK, KTSP, dan kurikulum 2013


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum di Indonesia telah mengalami banyak sekali perubahan. Mulai dari kurikulum tradisional pasca kemerdekaan sampai kurikulum modern.
            Kemudian dikenal kurikulum modern hingga pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kuikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan yang terakhir yaitu Kurikulum 2013. Dari ketiga kurikulum ini terjadi banyak perubahan dan perkembangan dalam pendidikan di Indonesia.
            Pada kurikulum berbasis kompetensi (KBK), siswa dituntut untuk memiliki suatu kompetensi yang dihasilkan dari proses pembelajaran di sekolah, dan guru dalam kurikulum ini hanya menjalankan kurikulum yang telah dirancang oleh pusat. Pada kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), siswa dituntut untuk aktif dalam pembelajaran dan kurikulum yang digunakan adalah hasil dari rancangan tiap satuan pendidikan masing-masing dengan melihat dari beberapa aspek. Kurikulum 2013 merupakan penyempurna dari kurikulum-kurikulum yang ada sebelumnya.
            Dalam makalah ini akan dibahas lebih banyak tentang kurikulum KBK, KTSP dan kurikulum 2013. Yang mana tiga kurikulum inilah yang banyak menjadi permasalah dalam ranah pendidikan.


B. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian kurikulum?
2.      Bagaimana hakikat kurikulum KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013?
3.      Bagaimana persamaan dan perbedaan antara ketiga kurikulum?

C. Tujuan Pembahasan
            Dari beberapa rumusan masalah di atas, dapat disebutkan beberapa tujuan pembahasan sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui pengertian kurikulum.
2.      Untuk mengetahui hakikat kurikulum KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013.
3.      Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan antara ketiga kurikulum.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
            Istilah kurikulum adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Yunani.[1] Pada awalnya istilah ini digunakan untuk dunia olahraga, yaitu berupa jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Pada masa Yunani dahulu kala istilah “kurikulum” digunakan untuk menunjukkan tahapan-tahapan yang harus dilalui atau ditempuh oleh seorang pelari dalam perlombaan estafet yang dikenal dalam dunia atletik, proses lebih lanjut istilah ini ternyata mengalami perkembangan, sehingga penggunaan istilah ini merambah ke dunia pendidikan. Sejauh ini belum diketahui secara pasti kapan istilah kurikulum masuk dalam ranah pendidikan. Persoalan ini memerlukan penelitian sejarah kurikulum yang lebih mendalam untuk melihat lebih jauh mengenai sejarah istilah kurikulum yang dari awalnya telah berkembang dari bahasa Yunani.
            Secara etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculum dalam bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk. Dari sudut terminologi, pengertian kurikulum menurut S. Nasution[2] ialah sebagai “sejumlah mata pelajaran yang atau bahan ajar yang harus dikuasai murid dan diajarkan oleh guru untuk mencapai suatu tingkatan atau ijazah”.
            Sedangkan pengertian kurikulum menurut para ahli kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat. Ada ahli yang mengungkapkan bahwa kurikulum adalah pernyataan mengenai tujuan (MacDonald; Popham), ada juga yang mengemukakan bahwa kurikulum adalah suatu rencana tertulis (Tanner, 1980).
            Dan berikut ini beberapa pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli:[3]
  • Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
  • Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
  • Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
  • Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
  • Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
  • Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.



B. Hakikat Kurikulum KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013
1. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
a. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
            Untuk memahami tentang pengertian kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ini, perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian dari kompetensi itu sendiri, Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.” Kay (1977) mengemukakan bahwa kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut dilakukan.[4]
            Berdasarkan pengertian dari kurikulum dan kompetensi di atas, “Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.”[5]
            Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
            Dalam KBK, proses pembelajaran difokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi oleh peserta didik. Oleh sebab itu,  kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
b. Karakteristik KBK
            Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus oleh peserta didik, sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.[6]
            Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.


Selanjutnya Mulyasa menjelaskan bahwa sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
1.      Sistem belajar dengan modul.
2.      Menggunakan keseluruhan sumber belajar.
3.      Pengalaman lapangan.
4.      Strategi belajar individual personal.
5.      Kemudahan belajar.
6.      Belajar tuntas.

c. Komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
            Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan kerangka pokok yang memiliki empat komponen yaitu:
1.      Kurikulum dan hasil belajar, di dalamnya berisi perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan dari sejak lahir hingga selesai di sekolah tingkat menengah (kira-kira pada umur 18 tahun).
2.      Penilaian berbasis kelas, di dalamnya berisi prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih pasti dan akurat serta konsisten.
3.      Kegiatan belajar dan mengajar, di dalamnya berisi gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan.
4.      Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, di dalamnya berisi berbagai bentuk pola pengembangan dan pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu pendidikan, sehingga berdampak baik bagi nasib bangsa dan Negara kedepannya.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi ini terdapat 9 mata pelajaran yang diajarkan yaitu, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan pengetahuan sosial, bahasa Indonesia, matematika, IPA, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani, dan ditambahi kegiatan yang mendukung kebiasaan, dan muatan lokal.
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
a. Konsep Dasar KTSP
            Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, Ayat 15) dikemukakan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
            KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.[7]
1)      Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
2)      Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, petensi daerah, dan peserta didik.

b. Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan/sekolah.[8] KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
c. Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. KTSP memberikan kesempatan kepada sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum.[9]
Secara khusus tujuan diterapkan KTSP adalah.
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputussan bersama.
3.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
d. Karakteristik KTSP
            KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap system yang sedang berjalan selama ini. Hal ini diharapkan depat membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
            Karekteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta system penilaian. Berdasrkan uraian di atas, dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut; pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi, kepemimpinan yang demokratis dan professional, serta tim-kerja yang kompak dan transparan.[10]
            Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdapat 11 mata pelajaran yang diajarkan, sebagai berikut; pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani, seni budaya dan keterampilan, mulok, dan pengembangan diri.

e. Kelebihan Dan Kekurangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1. Kelebihan.
  • Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
  • Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
  • KTSP memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang aspektabel bagi kebutuhan siswa..
  • KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
  • KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
2. Kekurangan.
  • Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
  • Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendikung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
  • Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara Komprehensif baik konsepnya, penyusunanya maupun prakteknya di lapangan
  • Penerapan KTSP yang merokomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru.

3. Kurikulum 2013
a. Pengertiaan Kurikulum 2013
            Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan dan saat ini sedang dalam proses pelaksanaan  oleh pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena banyaknnya masalah dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat.
            Dalam KTSP, kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.
            Meskipun silabus sudah di kembangkan oleh pemerintah pusat , namun  guru tetap dituntut untuk dapat memahami seluruh pesan dan makna yang terkandung dalam silabus, terutama untuk kepentingan operasionalisasi pembelajaran. Oleh karena itu, kajian silabus tampak menjadi penting, baik dilakukan secara mandiri maupun kelompok sehingga diharapkan para guru dapat memperoleh perspektif yang lebih tajam, utuh dan komprehensif dalam memahami  seluruh isi silabus yang telah disiapkan tersebut.
            Adapun penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) masih merupakan kewenangan guru yang bersangkutan, yaitu dengan berusaha mengembangkan dari Buku Babon (termasuk silabus) yang telah disiapkan pemerintah.
b. Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013
1. Kelebihan.
·         Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
·         Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
·         Merangsang pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang  pendidikan anak usia dini.
·         Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya  melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
2. Kekurangan.
·         Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
·         Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
·         Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
           
            Untuk jam pelajaran dan pembelajaran dalam kurikulum 2013 nanti, untuk SD yang semula 10 mata pelajaran akan menjadi enam mata pelajarann yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Kesenian. Di lain pihak, materi IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lainnya. Untuk Siswa SMP dari 32 jam menjadi 38 jam pelajaran per minggu. Mengacu kurikulum baru, jumlah mata pelajaran SMP yang semula 12 nanti menjadi 10 mata pelajaran. Mata ajar muatan lokal dan pengembangan diri akan melebur ke dalam mata pelajaran seni budaya dan prakarya.
            Sedangkan mata pelajaran yang lain tetap, yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (muatan lokal), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
c. PRO KONTRA PUBLIC TERHADAP KURIKULUM 2013
            Kurikulum 2013, yang rencananya diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014, masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan praktisi pendidikan. Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan, Kurikulum 2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa, lebih fokus pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak memberatkan guru dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
            Pihak yang kontra menyatakan, Kurikulum 2013 justru kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan Bahasa Indonesia di sekolah dasar. Ini terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan. ”Masa sosialisasinya juga terlalu pendek,” kata David Bambang, guru SD Negeri 03 Santas, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (20/12).[11]


C. Persamaan dan Perbedaan Antara KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013
            Dalam perkembangan kurikulum di Indonesia terjadi banyak perubahan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Antara kurikulum yang satu dengan lainnya terdapat perbedaan, tetapi juga masih ada persamaan di antara kurikulum itu.
1. Persamaan dan Perbedaan Kurikulum KBK dengan Kurikulum KTSP
a. Persamaan.
·         Sama sama menekankan pada aspek kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa
·         Sama sama merupakan kurikulum yang bersifat otonomi daerah dimana setiap daerah diberikan kesempatan yng seluas-luasnya untuk mengembangkanya.
·         Adanya persamaan dalam perancangan pembelajaran berupa adanya standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator pencapaian.
·         Sama sama adanya sistem evaluasi dalam penenentuan hasil belajar siswa.
·         Adanya kebebasan dalam pengembngan yang dilakukan oleh guru waluapun di KTSP itu guru diberikan kebebasan yang lebih.
·         Sama -sama berorientasi pada prinsip pendidikan sepanjang hayat.
·         Sama- sama memerlukan sarana dan prasarana yang memadai
b. Perbedaan.
KBK
KTSP
Kurang operasional
Lebih operasional
Guru cenderung tidak kreatif
Guru lebih kreatif
Guru menjabarkan kurikulum yang dibuat Depdiknas
Guru membuat kurikulum sendiri
Sekolah kurang diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum
Sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum
Kurang relevan dengan otonomi daerah
Lebih relevan
2. Persamaan dan Perbedaan KTSP dengan Kurikulum 2013.
a. Persamaan.
·         Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir KD.
·         Untuk struktur kurikulumnya baik pada KTSP atau pada 2013 sama-sama dibuat atau dirancang oleh pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
·         Beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP. 
·         Terdapat kesamaan esensi kurikulum, misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya berpusat pada siswa. Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan.
b. Perbedaan.
No
KTSP
Kurikulum 2013
1
Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (Sikap, Keteampilan, Pengetahuan)
2
Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi  dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas
3
Bahasa Indonesia sejajar dengan mapel lain
Bahasa Indonesia sebagai penghela mapel lain (sikap dan keterampilan berbahasa)
4
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda
Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar…
5
Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah
Bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lainKonten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya
6
Tematik untuk kelas I-III (belum integratif)
Tematik integratif untuk kelas I-III
7
TIK mata pelajaran sendiri
TIK merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain
8
Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
9
Untuk SMA ada penjurusan sejak kelas XI
Tidak ada penjurusan SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat
10
SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.
11
Penjurusan di SMK sangat detil
Penjurusan di SMK tidak terlalu detil sampai bidang studi, didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan



BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sedangkan pengertian kurikulum menurut para ahli kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat. Ada ahli yang mengungkapkan bahwa kurikulum adalah pernyataan mengenai tujuan (MacDonald; Popham), ada juga yang mengemukakan bahwa kurikulum adalah suatu rencana tertulis (Tanner, 1980).
            Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan/sekolah. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan dan saat ini sedang dalam proses pelaksanaan  oleh pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP.
            Dalam perkembangan kurikulum di Indonesia terjadi banyak perubahan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Antara kurikulum yang satu dengan lainnya terdapat perbedaan, tetapi juga masih ada persamaan di antara kurikulum itu. Antara kurikulum KBK dengan KTSP terdapat beberapa persamaan seperti, sama-sama menekankan pada aspek kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa dan sama-sama berorientasi pada prinsip pendidikan sepanjang hayat. Dan juga persamaan antara KTSP dan Kurikulum 2013, seperti, Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir KD.

B. SARAN
            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dari pengertian kurikulum tersebut dapat dipahami bagaimana pentingnya kurikulum dalam dunia pendidikan. Terkait dengan bergantinya kurikulum pendidikan, sebaiknya kita harus tetap melaksanakannya agar pendidikan di Indonesia ini bisa lebih baik lagi.
            Kurikulum 2013 masih perlu ditinjau ulang dikarenakan sosialisasinya masih dapat dibilang sangat minim dilakukan oleh pemerintah. Juga banyak sekali opini publik yang kontra terhadap kurikulum 2013 ini.

                                                           


DAFTAR PUSTAKA
Hasibuan, Lias. Tanpa tahun. Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan. Jakarta: Gaung          Persada.
Mulyasa, E. 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep, Karakteristik, Dan Implementas,         Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis.            Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Muslich, Masnur. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta : Bumi       Aksara.
http://panduanmu.blogspot.com/2012/12/pro-kontra-kurikulum-2013.html.
http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-kurikulum-menurut-para-         ahli.html



[1]                              Lias Hasibuan. Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan. hlm. 1-3. 2010. Jakarta: Gaung  Persada.
[2]              Lias Hasibuan. Kurikulum… hlm. 6

[3]              http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli.html senin 18-11-‘13 jam 21.27

[4]               E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep, Karakteristik, Dan Implementas, Bandung: 2005, hlm. 40.
[5]               E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis….hal. 39.
[6]               E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis….hal. 42.
[7]               E. Mulyasa. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis. Rosdakarya. Bandung. 2007. Hal. 20.
[8]               Masnur Muslich. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bumi Aksara. Jakarta. 2007. Hal. 10
[9]               E. Mulyasa. Kurikulum Tingkat….hal. 22.
[10]             E. Mulyasa. Kurikulum Tingkat…..hal.29
[11]             http://panduanmu.blogspot.com/2012/12/pro-kontra-kurikulum-2013.html. selasa 19-11-2013. jam 11.29