BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum di Indonesia telah
mengalami banyak sekali perubahan. Mulai dari kurikulum tradisional pasca
kemerdekaan sampai kurikulum modern.
Kemudian dikenal
kurikulum modern hingga pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kuikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan yang terakhir yaitu Kurikulum 2013. Dari
ketiga kurikulum ini terjadi banyak perubahan dan perkembangan dalam pendidikan
di Indonesia.
Pada kurikulum
berbasis kompetensi (KBK), siswa dituntut untuk memiliki suatu kompetensi yang
dihasilkan dari proses pembelajaran di sekolah, dan guru dalam kurikulum ini
hanya menjalankan kurikulum yang telah dirancang oleh pusat. Pada kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP), siswa dituntut untuk aktif dalam pembelajaran
dan kurikulum yang digunakan adalah hasil dari rancangan tiap satuan pendidikan
masing-masing dengan melihat dari beberapa aspek. Kurikulum 2013 merupakan
penyempurna dari kurikulum-kurikulum yang ada sebelumnya.
Dalam makalah ini
akan dibahas lebih banyak tentang kurikulum KBK, KTSP dan kurikulum 2013. Yang
mana tiga kurikulum inilah yang banyak menjadi permasalah dalam ranah
pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian kurikulum?
2.
Bagaimana
hakikat kurikulum KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013?
3.
Bagaimana
persamaan dan perbedaan antara ketiga kurikulum?
C. Tujuan Pembahasan
Dari beberapa
rumusan masalah di atas, dapat disebutkan beberapa tujuan pembahasan sebagai
berikut :
1.
Untuk
mengetahui pengertian kurikulum.
2.
Untuk
mengetahui hakikat kurikulum KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013.
3.
Untuk
mengetahui persamaan dan perbedaan antara ketiga kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kurikulum
Istilah kurikulum
adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Yunani.[1]
Pada awalnya istilah ini digunakan untuk dunia olahraga, yaitu berupa jarak yang
harus ditempuh oleh pelari. Pada masa Yunani dahulu kala istilah “kurikulum”
digunakan untuk menunjukkan tahapan-tahapan yang harus dilalui atau ditempuh
oleh seorang pelari dalam perlombaan estafet yang dikenal dalam dunia atletik,
proses lebih lanjut istilah ini ternyata mengalami perkembangan, sehingga
penggunaan istilah ini merambah ke dunia pendidikan. Sejauh ini belum diketahui
secara pasti kapan istilah kurikulum masuk dalam ranah pendidikan. Persoalan
ini memerlukan penelitian sejarah kurikulum yang lebih mendalam untuk melihat
lebih jauh mengenai sejarah istilah kurikulum yang dari awalnya telah
berkembang dari bahasa Yunani.
Secara etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculum
dalam bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal
dari bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat,
menjalani dan berusaha untuk. Dari sudut
terminologi, pengertian kurikulum menurut S. Nasution[2]
ialah sebagai “sejumlah mata pelajaran yang atau bahan ajar yang harus dikuasai
murid dan diajarkan oleh guru untuk mencapai suatu tingkatan atau ijazah”.
Sedangkan pengertian kurikulum menurut para ahli
kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap
kebutuhan dan tantangan masyarakat. Ada ahli yang mengungkapkan bahwa kurikulum
adalah pernyataan mengenai tujuan (MacDonald; Popham), ada juga yang
mengemukakan bahwa kurikulum adalah suatu rencana tertulis (Tanner, 1980).
Dan berikut ini beberapa pengertian
kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli:[3]
- Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
- Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
- Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
- Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
- Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
- Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
B. Hakikat Kurikulum KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013
1. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
a. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Untuk memahami tentang pengertian kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) ini, perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian
dari kompetensi itu sendiri, Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002
tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah
seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang
sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan
tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.” Kay (1977) mengemukakan bahwa
kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh
kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut dilakukan.[4]
Berdasarkan
pengertian dari kurikulum dan kompetensi di atas, “Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan
pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik,
berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.”[5]
Pusat kurikulum,
Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi
merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar
yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan
pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul
pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna,
dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam KBK, proses
pembelajaran difokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi oleh peserta
didik. Oleh sebab itu, kurikulum ini
mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang
dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk
perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan.
Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik
sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
b. Karakteristik KBK
Kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta
didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus oleh peserta didik,
sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik,
pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai
kompetensi yang dipersyaratkan.[6]
Depdiknas (2002)
mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai
berikut :
1.
Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2.
Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
3.
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.
Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur
edukatif.
5.
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
Selanjutnya Mulyasa menjelaskan bahwa sedikitnya dapat diidentifikasi enam
karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
1.
Sistem
belajar dengan modul.
2.
Menggunakan
keseluruhan sumber belajar.
3.
Pengalaman
lapangan.
4.
Strategi
belajar individual personal.
5.
Kemudahan
belajar.
6.
Belajar
tuntas.
c. Komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) merupakan kerangka pokok yang memiliki empat komponen yaitu:
1.
Kurikulum
dan hasil belajar, di dalamnya berisi perencanaan pengembangan kompetensi
peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan dari sejak lahir hingga
selesai di sekolah tingkat menengah (kira-kira pada umur 18 tahun).
2.
Penilaian
berbasis kelas, di dalamnya berisi prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian
berkelanjutan yang lebih pasti dan akurat serta konsisten.
3.
Kegiatan
belajar dan mengajar, di dalamnya berisi gagasan-gagasan pokok tentang
pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai standar kompetensi yang telah
ditetapkan.
4.
Pengelolaan
kurikulum berbasis sekolah, di dalamnya berisi berbagai bentuk pola
pengembangan dan pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk
meningkatkan mutu pendidikan, sehingga berdampak baik bagi nasib bangsa dan
Negara kedepannya.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi ini terdapat 9 mata pelajaran
yang diajarkan yaitu, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan
pengetahuan sosial, bahasa Indonesia, matematika, IPA, kerajinan tangan dan
kesenian, pendidikan jasmani, dan ditambahi kegiatan yang mendukung kebiasaan,
dan muatan lokal.
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
a. Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar
Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, Ayat 15) dikemukakan bahwa kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan
oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
KTSP disusun dan
dikembangkan berdasarkan undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.[7]
1)
Pengembangan
kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan
Pendidikan Nasional.
2)
Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, petensi daerah, dan peserta
didik.
b. Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum
2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan/sekolah.[8]
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan
muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
c. Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk
memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan. KTSP memberikan kesempatan kepada sekolah
untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum.[9]
Secara khusus
tujuan diterapkan KTSP adalah.
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan
inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan
sumberdaya yang tersedia.
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat
dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputussan bersama.
3. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan
tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
d.
Karakteristik KTSP
KTSP merupakan bentuk operasional
pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi
daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap system yang sedang berjalan
selama ini. Hal ini diharapkan depat membawa dampak terhadap peningkatan
efisiensi dan efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan
kualitas pembelajaran.
Karekteristik KTSP bisa diketahui
antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan
kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme
tenaga kependidikan, serta system penilaian. Berdasrkan uraian di atas, dapat
dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut; pemberian otonomi luas
kepada sekolah dan satuan pendidikan, partisipasi masyarakat dan orang tua yang
tinggi, kepemimpinan yang demokratis dan professional, serta tim-kerja yang
kompak dan transparan.[10]
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan terdapat 11 mata pelajaran yang diajarkan, sebagai berikut;
pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika,
IPA, IPS, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani, seni budaya dan
keterampilan, mulok, dan pengembangan diri.
e. Kelebihan Dan Kekurangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1. Kelebihan.
- Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
- KTSP memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang aspektabel bagi kebutuhan siswa..
- KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
- KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
2. Kekurangan.
- Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
- Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendikung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
- Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara Komprehensif baik konsepnya, penyusunanya maupun prakteknya di lapangan
- Penerapan KTSP yang
merokomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya
pendapatan guru.
3.
Kurikulum 2013
a.
Pengertiaan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum
yang sedang dalam tahap perencanaan dan saat ini sedang dalam proses
pelaksanaan oleh pemerintah, karena ini
merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan
karena banyaknnya masalah dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang
kurang tepat.
Dalam KTSP, kegiatan pengembangan
silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013
kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali
untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan
pendidikan yang bersangkutan.
Meskipun silabus sudah di kembangkan
oleh pemerintah pusat , namun guru tetap
dituntut untuk dapat memahami seluruh pesan dan makna yang terkandung dalam
silabus, terutama untuk kepentingan operasionalisasi pembelajaran. Oleh karena
itu, kajian silabus tampak menjadi penting, baik dilakukan secara mandiri
maupun kelompok sehingga diharapkan para guru dapat memperoleh perspektif yang
lebih tajam, utuh dan komprehensif dalam memahami seluruh isi silabus yang telah disiapkan
tersebut.
Adapun penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) masih merupakan kewenangan guru yang
bersangkutan, yaitu dengan berusaha mengembangkan dari Buku Babon (termasuk
silabus) yang telah disiapkan pemerintah.
b. Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013
1. Kelebihan.
·
Lebih
menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan
karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya,
pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program
studi.
·
Asumsi
dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota.
Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan
potensi mereka.
·
Merangsang
pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
·
Kesiapan
terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan
calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
2. Kekurangan.
·
Pemerintah
seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam
kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013.
·
Tidak
ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum
2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih
diberlakukan.
·
Pengintegrasian
mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang
pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut
berbeda.
Untuk jam pelajaran dan pembelajaran
dalam kurikulum 2013 nanti, untuk SD yang semula 10 mata pelajaran akan menjadi
enam mata pelajarann yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama,
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
serta Kesenian. Di lain pihak, materi IPA dan IPS menjadi tematik di
pelajaran-pelajaran lainnya. Untuk Siswa SMP dari 32 jam menjadi 38 jam
pelajaran per minggu. Mengacu kurikulum baru, jumlah mata pelajaran SMP yang
semula 12 nanti menjadi 10 mata pelajaran. Mata ajar muatan lokal dan
pengembangan diri akan melebur ke dalam mata pelajaran seni budaya dan
prakarya.
Sedangkan mata pelajaran yang lain
tetap, yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (muatan lokal), Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan.
c. PRO KONTRA PUBLIC TERHADAP KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013,
yang rencananya diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014, masih menimbulkan pro
dan kontra di kalangan praktisi pendidikan. Pihak yang mendukung kurikulum baru
menyatakan, Kurikulum 2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa,
lebih fokus pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak memberatkan guru dalam
penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Pihak yang kontra
menyatakan, Kurikulum 2013 justru kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran
IPA dengan Bahasa Indonesia di sekolah dasar. Ini terlalu ideal karena tidak
mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah
sekolah sebelum diterapkan. ”Masa
sosialisasinya juga terlalu pendek,” kata David Bambang, guru SD Negeri 03
Santas, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (20/12).[11]
C. Persamaan dan Perbedaan Antara KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013
Dalam perkembangan kurikulum di Indonesia terjadi banyak perubahan
dalam sistem pendidikan di Indonesia. Antara kurikulum yang satu dengan lainnya
terdapat perbedaan, tetapi juga masih ada persamaan di antara kurikulum itu.
1. Persamaan dan Perbedaan Kurikulum KBK dengan Kurikulum KTSP
a. Persamaan.
·
Sama sama menekankan pada aspek kompetensi yang harus
dimiliki oleh siswa
·
Sama sama merupakan kurikulum yang bersifat otonomi daerah
dimana setiap daerah diberikan kesempatan yng seluas-luasnya untuk
mengembangkanya.
·
Adanya persamaan dalam perancangan pembelajaran berupa
adanya standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator pencapaian.
·
Sama sama adanya sistem evaluasi dalam penenentuan hasil
belajar siswa.
·
Adanya kebebasan dalam pengembngan yang dilakukan oleh guru
waluapun di KTSP itu guru diberikan kebebasan yang lebih.
·
Sama -sama berorientasi pada prinsip pendidikan sepanjang
hayat.
·
Sama- sama memerlukan sarana dan prasarana yang memadai
b. Perbedaan.
KBK
|
KTSP
|
Kurang operasional
|
Lebih operasional
|
Guru cenderung tidak kreatif
|
Guru lebih kreatif
|
Guru menjabarkan kurikulum yang dibuat Depdiknas
|
Guru membuat kurikulum sendiri
|
Sekolah kurang diberi kewenangan untuk mengembangkan
kurikulum
|
Sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum
|
Kurang relevan dengan otonomi daerah
|
Lebih relevan
|
2. Persamaan dan Perbedaan KTSP dengan Kurikulum 2013.
a. Persamaan.
·
Kurikulum
2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir
KD.
·
Untuk
struktur kurikulumnya baik pada KTSP atau pada 2013 sama-sama dibuat atau
dirancang oleh pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
·
Beberapa
mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP.
·
Terdapat
kesamaan esensi kurikulum, misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya
berpusat pada siswa. Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima
pengetahuan.
b. Perbedaan.
No
|
KTSP
|
Kurikulum
2013
|
1
|
Mata pelajaran tertentu mendukung
kompetensi tertentu
|
Tiap mata pelajaran mendukung
semua kompetensi (Sikap, Keteampilan, Pengetahuan)
|
2
|
Mata pelajaran dirancang berdiri
sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
|
Mata pelajaran dirancang terkait
satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh
kompetensi inti tiap kelas
|
3
|
Bahasa Indonesia sejajar dengan
mapel lain
|
Bahasa Indonesia sebagai penghela
mapel lain (sikap dan keterampilan berbahasa)
|
4
|
Tiap mata pelajaran diajarkan
dengan pendekatan berbeda
|
Semua mata pelajaran diajarkan
dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba,
menalar…
|
5
|
Tiap jenis konten pembelajaran
diajarkan terpisah
|
Bermacam jenis konten pembelajaran
diajarkan terkait dan terpadu satu sama lainKonten ilmu pengetahuan
diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya
|
6
|
Tematik untuk kelas I-III (belum
integratif)
|
Tematik integratif untuk kelas
I-III
|
7
|
TIK mata pelajaran sendiri
|
TIK merupakan sarana pembelajaran,
dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain
|
8
|
Bahasa Indonesia sebagai
pengetahuan
|
Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi dan carrier of knowledge
|
9
|
Untuk SMA ada penjurusan sejak
kelas XI
|
Tidak ada penjurusan SMA. Ada mata
pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat
|
10
|
SMA dan SMK tanpa kesamaan
kompetensi
|
SMA dan SMK memiliki mata
pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan dan
sikap.
|
11
|
Penjurusan di SMK sangat detil
|
Penjurusan di SMK tidak terlalu
detil sampai bidang studi, didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan
|
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sedangkan pengertian
kurikulum menurut para ahli kurikulum adalah perangkat pendidikan yang
merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat. Ada ahli yang
mengungkapkan bahwa kurikulum adalah pernyataan mengenai tujuan (MacDonald;
Popham), ada juga yang mengemukakan bahwa kurikulum adalah suatu rencana
tertulis (Tanner, 1980).
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KTSP yang merupakan penyempurnaan
dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan/sekolah. KTSP terdiri dari
tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Kurikulum 2013 merupakan
kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan dan saat ini sedang dalam proses
pelaksanaan oleh pemerintah, karena ini
merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP.
Dalam
perkembangan kurikulum di Indonesia terjadi banyak perubahan dalam sistem
pendidikan di Indonesia. Antara kurikulum yang satu dengan lainnya terdapat
perbedaan, tetapi juga masih ada persamaan di antara kurikulum itu. Antara
kurikulum KBK dengan KTSP terdapat beberapa persamaan seperti, sama-sama menekankan pada aspek
kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa dan sama-sama berorientasi pada
prinsip pendidikan sepanjang hayat. Dan juga persamaan antara KTSP dan
Kurikulum 2013, seperti, Kurikulum 2006
(KTSP) dan Kurikulum 2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir KD.
B. SARAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional. Dari pengertian kurikulum tersebut dapat dipahami
bagaimana pentingnya kurikulum dalam dunia pendidikan. Terkait dengan
bergantinya kurikulum pendidikan, sebaiknya kita harus tetap melaksanakannya
agar pendidikan di Indonesia ini bisa lebih baik lagi.
Kurikulum 2013 masih perlu ditinjau ulang dikarenakan
sosialisasinya masih dapat dibilang sangat minim dilakukan oleh pemerintah.
Juga banyak sekali opini publik yang kontra terhadap kurikulum 2013 ini.
DAFTAR PUSTAKA
Hasibuan, Lias. Tanpa tahun. Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan.
Jakarta: Gaung Persada.
Mulyasa, E. 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi
Konsep, Karakteristik, Dan Implementas, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah
Panduan Praktis. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya.
Muslich, Masnur. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta
: Bumi Aksara.
http://panduanmu.blogspot.com/2012/12/pro-kontra-kurikulum-2013.html.
http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-kurikulum-menurut-para- ahli.html
[1] Lias
Hasibuan. Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan. hlm. 1-3. 2010. Jakarta:
Gaung Persada.
[2] Lias
Hasibuan. Kurikulum… hlm. 6
[3] http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli.html
senin 18-11-‘13 jam 21.27
[4] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep, Karakteristik, Dan
Implementas, Bandung: 2005, hlm. 40.
[5] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis….hal. 39.
[6] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis….hal. 42.
[7] E. Mulyasa. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis. Rosdakarya. Bandung. 2007. Hal.
20.
[8] Masnur Muslich. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Bumi Aksara. Jakarta. 2007. Hal. 10
[9] E. Mulyasa. Kurikulum Tingkat….hal.
22.
[10] E. Mulyasa. Kurikulum Tingkat…..hal.29
[11] http://panduanmu.blogspot.com/2012/12/pro-kontra-kurikulum-2013.html.
selasa 19-11-2013. jam 11.29